PHMP
MUSYAWARAH KERJA
ORGANISASI PONDOK PESANTREN ALBASYARIAH ( OSPA )
NOMOR : 08/MUKER/PPA/IV/2013 M
TENTANG PROGRAM KERJA
BAGIAN PEMELIHARAAN HARTA
MILIK PONDOK (PHMP)
PERSONALIA
Ketua :
Sekben :
Logistik :
DEFINISI
PHMP adalah bagian yang menjaga dan memelihara harta milik Pondok
FUNGSI
Sebagai pembantu pondok dalam menegakkan Sunah dan disiplin pondok
TUGAS
A.Tugas rutin
1.
Membukukan pemasukan
dan pengeluaran uang setiap bulan
2.
Memelihara
harta milik pondok setiap hari
3.
Menetapkan
harta milik pondok pada tempatnya
B. Tugas tidak rutin
1. Menghitung
kursi-kursi dan piala-piala yang berada di Aula
2. Membuat laporan pertanggung jawaban di akhir masa
jabatan
3. Mengadakan pemeriksaan kerusakan di setiap
ruangan
PEMBAGIAN TUGAS
Ketua
1.
Melaporkan
kegiatan kerja setiap bulan kepada :
a.
Ustadz dan
Ustadzah
b.
Staf Pengasuhan
c.
Ketua Ospa
2.
Bertanggung
jawab atas jalannya program kerja
3.
Berkonsultasi dengan :
a.
Ustad dan
Ustadzah
b.
Staf Pengasuhan
Sekretris dan
Bendahara
1.
Membuat :
a.
Laporan
kegiatan kerja
b.
Membukukan
harta milik pondok seperti :
Piala-piala,
kursi-kursi yang berada di dalam kelas maupun di Aula
2.
Mendata
barang-barang inventaris
3.
Mendokumentasikan
laporan lainya
4.
Mendokumentasikan
pengeluaran dan pemasukkan
5.
Mengendalikan
dan mengoptimalkan administrasi keuangan
6.
Membuat laporan
keuangan mingguan dan bulanan
Logistik
1.
Mendata :
a.
Barang-barang
yang ada di pondok
b.
Persediaan
barang yang ada di pondok
2.
Menjaga
kerapihan,ketertiban, dan kebersihan barang-barang
3.
Menghitung
barang setiap seminggu sekali
TANGGUNG JAWAB
Bertanggung jawab atas :
1. Kerapihan dan
ketertiban harta milik pondok
2. Masuk nya barang baru
3. Ketelitian dalam
menjaga harta milik pondok
PROGRAM KERJA
PASAL 1
PENGONTROLAN
1. Tiap-tiap
kerusakan harta milik pondok
2. Setiap acara yang
memakai kursi yang berada di aula dan menyusun nya kembali
3. Barang pondok
yang tergeletak di mana-mana
PASAL 2
KEAMANAN
1.
Mengoptimalisasikan
stabilitas keamanan dengan:
a. Memasang
kunci di lemari-lemari piala
b. Membuat
tempat kunci-kunci lemari piala
2. Melarang
santri untuk membuka lemari piala tanpa seizin BPHMP
PASAL 3
KEBERSIHAN
1.
Membersihkan:
a.Lemari-lemari
piala
b.Kursi-kursi
yang berada di aula atau sekitar pondok
2.
Merawat dan
merapihkan tanaman
3.
Mengadakan
pengecatan untuk semua lemari bagian OSPA
PASAL 4
KONSULTASI
1.Berkonsultasi
dengan:
a. Pimpinan pondok
b. Mudirotul ma’had
c. Pengasuhan
d. Ketua ospa
PASAL 5
KERJA SAMA
Bekerja sama
dengan bagian ospa:
1. Bagian KKPL dalam menjaga kebersihan barang-barang milik pondok
2. Bagian sekretaris dalam mendokumentasikan data barang-barang milik
pondok
PASAL 6
HUKUMAN
1. Bagi santri yang merusak barang milik
pondok
a. Mengganti
b. Kifarat
c. tandzif
2. Bagi santri yang menyimpan barang pondok
bukan pada tempatnya
a. Kifarat
b. Berdiri
c. tandzif
3. Bagi santri yang meminjam barang milik
pondok tanpa izin
a. Tandzif
b. Berdiri
c. Kifarat


0 komentar:
Posting Komentar