KKPL
MUSYAWARAH KERJA
ORGANISASI SANTRI PONDOK
PESANTREN AL-BASYARIAH (OSPA)
NOMOR:07/MUKER/PPA/IV/2013 M
TENTANG PROGRAM KERJA
BAGIAN KEBERSIHAN KETERTIBAN
PENATAAN LINGKUNGAN (KKPL)
PERSONALIA
Ketua :
Sekertaris :
Bendahara :
Logistik :
DEFINISI
Bagian
kebersihan ketertiban penataan lingkungan adalah badan yang bertanggung jawab atas kebersihan
kampus pondok pesantren AL BASYARIAH
FUNGSI
Sebagai
pengkoordinir dan penertib disiplin kebersihan pondok
TUGAS
A. TUGAS
RUTIN
1. Membagikan
tandzif sesuai jadwal yang ditentukan
2. Mengontrol
santri ketika tandzif
3. Mengontrol
alat-alat kebersihan setelah tandzif
4. Mengontrol
kebersihan lingkungan pondok
5. Memeriksa
kebersihan hujroh
6. Mengintruksikan
santri yang udzur untuk tandzif sesuai situasi dan kondisi
7.
Mengumpulkan alat tandzif
kelas
B. TUGAS TIDAK RUTIN
1.
Mengadakan jumsih(jum`at bersih)
dari seluruh santri
2. Memeriksa
alat tandzif hujroh
3. Mengontrol
tong sampah hamam dan hujroh
4. Mengantisipasi
dalam hal penanggulangan kebersihan selokan,langit-langit,dan tempat genangan air
5. Membuat
grafik:
·
Keuangan
·
Penilaian kamar
·
Pelanggaran
6. Membuat dan melaporkan laporan pertanggungjawaban
pada akhir masa jabatan
WEWENANG
1.
Meningkatkan disiplin peraturan
bersih lingkungan
2. Menindak
santriwati yang melanggar peraturan bersih lingkungan dengan memberikan
hukuman yang sesui dan mendidik
3. Mengoptimalkan
pembersihan tiap-tiap kamar untukmeningkatkan kebersihan
4. Mewajibkan setiap kelas dan hujroh memiliki alat – alat
tandzif seperti :
·
Memiliki 1 buah sapu
·
Memiliki 1 buah lap pel
·
Memiliki 1 buah pengki
·
Memiliki 1 buah sapu lidi
·
Memiliki pewangi lantai
·
Memiliki pewangi ruangan
5. Melarang santriwati :
·
Membuang sampah sembarangan
·
Menaikan sandal ke hamam
·
Menjemur di
pagar
·
Menyimpan
ember dan box dimana saja
·
Memakai hamam guru kecuali
keadaan madorot
6. Mengadakan pemberian kantong plastik di
tempat sampah
7. Menganjurkan penggunaan plastik dalam
pembuangan pembalut
TANGGUNG JAWAB
BERTANGGUNG JAWAB
ATAS:
1.
Kebersihan pondok
2.
Kedisiplinan,kebersihan,dan
ketertibanpondok serta menanamkan budaya cinta kebersihan pada setiap individu
3.
Penyimpanan dan pemeliharaan
alat-alat inventaris kebersihan
PROGRAM KERJA
PASAL I
PENGONTROLAN
1.
Mengontrol kebersihan tiap -tiap hujroh hamam dan rayon
2.
Mengontrol
alat-alat kebersihan setelah acara tandzif
3.
Menentukan pembimbing untuk
setiap tempat tandzif
PASAL II
KEBERSIHAN
1.
Mengantisipasi serta
mmeningkatkankebersihan selokan-selokan,tempat genangan air dan atap-atap
2. Mengkoordinir pengabsenan santri sebelum acara tandzif
3. Mengaktifkan
perlombaan :
a. Kebersihan hujroh
b. Pembuatan pamplet-pamplet kebersihan
4. Mewajibkan mengganti kantong plastik tong sampah hamam satu kali
dalam seminggu
5. Membagikan
tempat-tempat tandzif
6. Memberikan pinjaman tanaman dengan penarikan biaya
7. Mencanangkan
gerakan tim peduli lingkungan
8. Mengoptimalkan pembersihan kamar mandi guru
9.
Mengadakan pembersihan antar
angkatan sewaktu-waktu
PASAL III
INVENTARIS
Melengkapi
dan menambah inventaris bagian KKPL
PASAL IV
KERJASAMA
Bekerjasama
dengan bagian lain:
1.
Ketua ospa dalam membentuk TPL
2.
Bagian informasi dan penerbitan
dalam pembuatan pamphlet dan slogan
3.
Bagian AMIBA dalam
menggebrak santri udzur untuk tandzif pada waktu tertentu(dzuhur) atau sesuai
situasi dan kondisi
4.
Bagian penerimaan tamu dalam
kebersihan gedung bapenta
5.
Bagian keamanan dalam perampasan
boks dan dalwun yang berserakan di hamam
6.
Bagian listrik air dalam
membersihkan tirta
7.
Bagian kesehatan dalam memperhatikan
kebersihan santri sakit dan kebersihan poskestren
8.
Pengasuhan
hujroh dalam menggebrak tandzif hujroh, memperhatikan kebersihan hujroh serta
kebersihan santrinya
PASAL V
KONSULTASI
Berkonsultasi
dengan :
1. Pengasuhan putri
2. Ketuan OSPA putri
PASAL VI
PELANGGARAN DAN HUKUMAN
1. Bagi santri yang menaikkan sandal ke hamam atau mido’ah
Hukuman : a.
Tandzif
b. Kifarat
2.
Bagi santri
yang kamanya selalu kotor
Hukuman : a.
Berdiri
b. Kifarat
3.
Bagi santri
yang tidak melaksanakan tandzif
Hukuman : a.
Tandzif ( Mmencuci jemuran yang jatuh di
tempat jemuran 2 biji )
b. Kifarat
4.
Bagi santri
yang membuang sampah dimana saja
Hukuman :
Menegur dan menghukumnya di tempat
5.
Bagi santri
yang menyimpan alat KKPL dimana saja
Hukuman : a.
Berdiri
b. Tegur / di beri nasihat


0 komentar:
Posting Komentar