Katakan "TIDAK" Untuk Kekerasan


          Proses islamisasi yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW., sahabat, juga para pengikutnya mendapat hasil yang sangat luar biasa. Hal ini ditujukan dengan pesatnya perkembangan pemeluk islam di luar jazirah Arab seperti Irak, Suriah, Mesir juga Andalusia. Di abad pertama, perkembangan pemeluk islam mencapai kurang dari 6%. Menginjak abad ke-3 pemeluk islam di daerah ini menjadi 35%. Dan akhirnya, pada abad ke-4, pemeluk isalm di luar jazirah Arab ini mencapai 75. Betapa hebat beliau, dalam melaksanakan tugas-Nya tersebut. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa sebab dari pesatnya perkembangan ini adalah adanya pembantaian orang non-muslim oleh orang muslim. Padahl, kenyataannya hal ini kurang tepat untuk dijadikan dasar pemikiran meningkatnya umat muslim.
            Mengapa hal ini kurang tepat untuk dijadikan dasar dari pemikiran peasatnya perkembangan islam? Lalu, apakah yang lebih tepat?
            Rasululloh tak akan mengambil jalan perang apabila masih ada jalan lain yang masih bisa diambil. Jalan perang adalah jalan terakhir yang diambil Rosul apabila tak ada jalan lain yabg diambil. Dan Rasul pun tak semena-mena mengambil keputusan untuk berperang. Karena, segala perbuatan, ucapan, dan ketetapan Rasululloh, bukan semena-mena nafsu beliau, melainkan wahyu dari Allah SWT. Sebagaimana difirmankan Allah SWT:
“Dan tiadalah yang diucapkan itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain wahyu yang diwahyukan”(An-Najm:3-4)
            Ternyata bukan hanya umat muslim saja yang mengakui bahwa pernyebaran islam dilakukan tanpa senjata. Gustaf Le Bone, penulis asal Belanda, mengatakan dalam bukunya “Hadorotul Arab” (Peradaban Arab) tentang penyebaran islam. “Sejarah telah menegaskan bahwa agama-agama tak mengharuskan penyebarannya dengan kekuatan, begitu pula Al-Qur’an, tak tersebar dengan pedang, melainkan semata-mata dengan cara da’wah. Dengan da’wah itu pula, beberapa bangsa Arab seperti Turki dan Mongol, justru menjadi bersatu dan bersaudara. Al-Quran menyebar pula ke India hingga jumlah pemeluk islam mencapai 50 juta jiwa. Padahal kita tahu, India bukanlah wilayah penaklukan dan kekuasaan Arab, tetapi sekedar jalan lewat dan penyebrangan saja”. Ia memaparkan hal ini, karena ia tahu bahwasanya dalam penyebaran agama islam, tak ada unsure kekerasan sedikit pun.
            Dasar pemikiran yang seperti inilah yang seharusnya digunakan oleh setiap muslim dunia. Dasar pemikiran yang membenarkan bahwa islam itu disebarkan dengan jalan da’wah, bukan oleh jalan peperangan.

0 komentar:

Indahnya Islam

            Islam dan Nabi Muhammad diturunkan ke bumi untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya kaum muslim saja. Islam bertujuan untuk menciptakan keadilan & perdamaian di muka bumi. Sebagaimana telah disebutkan dalam Al-Qur’an:

“Dan tiadalah kami mengutus kamu (Muhammad) melainkan untuk rahmat bagi alam semesta” (QS.Al-Anbiya:107)
            Allah tak hanya membolehkan umatnya untuk gaul dan berkawan dengan kaum non-muslim, tetepi juga senang apabila kaum muslim berbuat baik & adil terhadap mereka.
            Perlu diketahui, kaum non-muslim dibagi menjadi 2 golongan:
1. Pemeluk Agama Watsaniyah (Berhala)
    Seperti kaum majusyi (penyembah berhala) dan kaum shabiah (penyembang bintang)
2. Pemeluk Agama Samawi atau Kitabiah
    Seperti kaum nasrani dan yahudi, Al-Qur’an menyebut mereka ahlul kitab
            Qordhowi memeparkan kedudukan kaum ahlul kitab dalam islam. Islam memperbolehkan memekan sembelihan mereka dan menganggap makanan mereka adalah halal dan baik. Islam juga memperbolehkan muslim mengawini wanita-wanita ahlul kitab.
“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi al-kitab itu halal bagi kamu, dan makananmu halal pula bagi merka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan diantara orang-orang yang diberi al-kitab sebelum kamu”
(QS.Al-Maidah:3)
            Dalam hubungan kaum muslimin dan Negara Islam, maka kaum nonmuslim dibagi dua lagi, yaitu:
1. Al-Muharibuun
    Adalah orang-orang non-mulim yang memusuhi dan memerangi kaum muslim. Mereka boleh diperangi dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an. Seperti tak boleh berlaku curang, tak boleh berlaku sadis pada mayat mereka, dan tak boleh membunuh anak dan wanita.
2. Al-Masaalimun dan Mua’hidun
    Ini adalah kaum yang berdamai dan mengadakan perjanjian . Kaum ini dibagi 2 lagi, yaitu:
            a. Non muslim yang mengikat janji dengan batas waktu tertentu.
            b. Non muslim yang mengikat waktu untuk janji ataupun batas waktu tertentu. Kelompok ini disebut ahlu zimmah.
            Dalam ensiklopedi uhkum islam, dipaparkan berbagai hal tentang hak dan kewajiban ahli zimmi. Hak-hak kaum zimmi adalah:
1. Hak perlindungan
2. Jaminan hari tua & kemiskinan
3. Kebebasan agama
4. Kebebasan bekerja & berusaha
5. Jabatan & pemerintahan
Redaktur ISMA
Pondok Pesantren Al-Basyariyah

0 komentar: